Bagi temen2 yang seneng mendengarkan sholawat versi keroncong bisa dowload langsung disini
________Nyetel Keroncong Sholawat________ |
01 Tombo Ati | Download |
02 Mung Sak Derma - (Kangen) | Download |
03 Sholat Jamaah - (Gambang Suling) | Download |
04 Ayo Sholat - (Caping Gunung) | Download |
05 Merdiko | Download |
06 Nerak Pranatan - (Mawar Biru) | Download |
07 Aja Ngangsa - (Rujak Uleg) | Download |
08 Gak Perduli - (Iki Weke Sapa) | Download |
09 Ilir Ilir | Download |
10 Sampurna | Download |
11 Tombo Ati (2) | Download |
12 Zaman Akhir | Download |
13 Turi Turi Putih | Download |
14 Tobat | Download |
15 Repot | Download |
16 Wong Tuwa | Download |
----- powered by adjisaka.com
*******************
sumber dari : http://ki-demang.com/
11 komentar:
Mantep infonya bos.. thanks.
http://www.imemovaz.com
Assalamualaikum ya akhi,
sesungguhnya music itu adalah haram dan sudah diharamkan oleh berdasarkan keputusan lajnah Daimah arab saudi(komisi fatwa dan penelitian ilmiah) dan sesungguhnya sholawat2 yang diiringi music adalah bid'ah yang tidak contohnya dari Rasululah SAW. tidak perlu ana jelaskan bagaimana hukumnya menyebarkan sesuatu yang haram. mohon di jadikan koreksi
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukumnya bermain musik dan mendengarkannya. Sebagian dari mereka mengharamkannya berdasarkan firman Allah di antaranya:
“Dan hasutlah siapa saja yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu,”(Al Isra: 64).
Menurut mereka pengertian “bi shautika” pada ayat itu adalah dengan lagu dan irama musik. Selain itu ada juga hadits-hadits yang menurut mereka melarang nyanyian, alat musik dan bermain alat musik.
Ulama-ulama yang termasuk kelompok ini adalah dari kalangan sahabat Ibnu Abbas, Abdullah bin Mas’ud. Adapun dari kalangan tabi’in di antaranya ialah Hasan al Basri, Mujahid, Ikrimah, Said bin Zubair, Qatadah.
Sebagian lagi ada yang membolehkan lagu, memainkan alat musik dan mendengarkannya. Mereka berpendapat di antaranya dengan ayat Al Quran;
“Dan sederhanakanlah cara berjalanmu di muka bumi dan lunakkanlah suaramu, sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suara keledai,”(QS. Luqman: 19).
Menurut mereka, mafhum mukhalafah (makna berkebalikan) dari ayat itu ialah diperbolehkannya bersuara dengan lembut dan indah seperti bernyanyi. Selain itu, terdapat sejumlah hadits-hadits shahih yang menunjukkan bahwa Nabi saw. mengijinkan kaum muslimin bernyanyi dengan syair yang islami.
Ulama yang termasuk kelompok ini ialah dari kalangan sahabat Umar, Usman, Abdurrahman bin Auf, Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dsb. Adapun dari kalangan tabi’in di antaranya Said bin al Musayyab, Salim bin Umar, Ibnu Hassan, Kharizah bin Zaid, dsb.
trimakasih telah berkunjung, jika anda berpendapat sesuai dalil yang pertama silahkan, lakum diinukum wali yadinn..
Dalam kehidupan kaum muslimin bermusik dan bernyanyi adalah sekedar hiburan, bukan kegiatan utama. Aktifitas utama umat adalah mencari ilmu, menegakkan syariat, amar maruf nahiy mungkar, dan jihad fi sabilillah. Maraknya kegiatan musik dan bernyanyi – termasuk nasyid – yang sudah menjadi aktifitas harian umat adalah bagian dari kemunduran kaum muslimin
ana sih lebih cenderung pendapat yang pertama, pun tidak menafikan yang 2, dan itu pun pendapat yang kedua juga perlu batasan, yaitu alat musik yang diperbolekan,yang menyakikan dan siapa yang menyanyikan. Yang jadi masalah juga yang ada sajiakan diatas apa kah islami??apakah karena isinya mengandung bahsa arab, terus dibilang islami?? wong sudah jelas, alat musik yang digunan saja sudah haram, terus yang menyanyikan wanita pula??bukanya suara wanita yang bernyanyi juga termasuk yang menyalakan fitnah???
yang kalau antum teruskan sih terserah, aja..yang ana garis bawahi, antum menyebarkan sesuatu yang belum pernah diajarkan Rasullulah SAW, jadi yang antum tanggung sendiri resikonya,ana sesama muslim cuma mengingatkan
NB:
antum memakai lakum dinukum waliadin, untuk ane, bukanya zamanya Rasullulah kata itu untuk orang Kafir, bukan sesama muslim. Ana muslim
pesan antum, di situs ana tak hapus karena tidak sesuai, konteks, Ana komen disini juga melihat tema, gak sembarangan.
Assalmuaikum wr.wb
tamabahan
nasyid-nasyid adalah kebiasan orang-orang sufi, yang sudah sangat menyesatkan dengan berkedok hiburan lah, berzikir kah, atau sholawat lah. Berani-beraninya mereka, menciptakan sesuau dalam syariah yang tidak dicontohkan Rasullulah SAW. kl antum belajar sejarah, antum pasti juga tahu bahwa sufi, zindiq, syiah adalah golongan sempalan yang sangat merusak Islam akibat disesatkan pikiran,anggapan dan nafsu mereka sendiri.....
hemmm... wa'alaikum salam, tidak masalah anda berpedoman yang pertama, toh juga ada dalilnya, saya jga akan berpegang pada pedoman yang kedua. jika anda berpandangan apapun yang belum ada pada zaman rosululloh itu perbuatan bid'ah,, apakah anda sudah bersih dari bid'ah?? apakah ada pada jaman rosululloh komputer? apakah ada internet? jelas ini belum ada pada jaman rosululloh, apakah anda mengatakan tahlil/yasinan sebuah bid'ah juga..
maksud sya lakum di nuukum waliyadin adalah mengibaratkan sebuah perbedaan pendapat. tidak lebih. ikhtilaaful ulama' rohmatun. trimakasih,,
assalamualikum wr.wb
ane kira ndka pelu diperpanjang lagi kl antum tetap bersikukh pada pendapat antum. selanajutnya, perlu antum tahu, ane bukanlah tolok ukur sebuah kebenaran, seharusnya antum memakai standar al-Quran dan hadist sebagai sandaran, bukan memeriksa dan menanyai ane tentang kebersiahan dari bid'ah hany karena ane mengingatkan antum. disini sudah jelaskan???
untuk, msalah komputer dan internet, ok itu termasuk bidah, dalam arti bahasa = sesuatu yang abru atau mungkin inovasi, tapi diluar konteks hadist rasullulah. Rosullulah kan diutus untuk masalah syariat agama, bukan masalah keduniaan. Lha, memangnya komputer dan internet masalah syariah??
Memahami hadist dan al-quran harus sesuai dengan pemahaman Rasullulah dan para Shabatnya yang uda dijamin masuk surga. ada contohnya apa tidak,Bukan "menurut saya" atau kata : sunan, kyai,ustadz,gus atau apalah yang sama-sama belum punya jaminan masuk surga.
juga masalah penggunaan "lakum di nuukum waliyadin", memangnya Rasullulah pernah memakai kata itu untuk sahabatnya, emang ada dalilnya??shahih gak kl ada...
ikhtilaaful ulama' rohmatun,benar tapi liat dulu kapasitas ulamanya. orang berfatwa butuh ilmu.
yach ,tp semua itu terserah antum
Barakallahu fikum
Hmmm.. kok jd kyk gini??
Berarti baca Al-Qur'an online termasuk bid'ah kah??
Secara dizaman rasulullah tidak diajarkan melalui internet..
Nasyid = Media/perantara
Internet = Media/perantara
Sedangkan pada zaman nabi dan rasul dulu katanya menulis ayat2 suci Al-Qur'an pada dedaunan.
Dedaunan = Media/perantara
Wallahu a'lam bishawab (Allah yang Maha Tahu akan kebenarannya).
http://www.imemovaz.com
Jangan lupa.. Muadzin mengumandangkan adzan jg dilagukan dengan merdu.
Trus apakah nasyid menyanyikan lagu2 islami apakah bid'ah jg kah?? karena lagu2 nasyid jg salah satu media penyampaian/mengajak orang2 untuk lebih menyukai Islam.
Sekali lagi, Wallahu a'lam bishawab (Allah yang Maha Tahu akan kebenarannya).
http://www.imemovaz.com
allohu akbar, segala perbedaan yang sudah ada dalilnya tidak perlu diperdebatkan. jika mas toko herbal menyakini dengan dalil yang pertama, silahkan.. tapi jangan menganggap kita yang meyakini dalil yang kedua salah.
sudah sangat jelas, jangan mudah menganggap hal ini sevagai bid'ah. khilafatul ulama' rohmatun.. trimakasih, semoga ini bisa menjadikan kita lebih arif. tidak pada sesuatu yang berlebihan,, amin,,, semoga alloh selalu memberikan perlindungan buat hambaNya yang taat pada al-quran dan hadist.
Posting Komentar